Bunda PAUD Kabupaten Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri kegiatan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2025 di TK Negeri Pembina, Kampung Pakuan Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu. Senin, (16/06/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Camat Pakuan Ratu, Camat Negara Batin, Camat Negeri Besar, serta Ketua Pokja Bunda PAUD, Bunda Medias Imroni Arie Anthony, HIMPAUDI, Tim Gugus Tugas PAUD-Hi Kecamatan Pakuan Ratu, Ketua Organisasi Mitra PAUD Kecamatan Pakuan Ratu, dan Bunda PAUD Kecamatan dan Kampung, Pendidik serta Tenaga Kependidikan PAUD.
Dalam sambutannya, Bunda PAUD Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mendukung kebijakan strategis Pemerintah Pusat. Adapun kebijakan dimaksud meliputi implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun (termasuk 1 Tahun Pendidikan Prasekolah), percepatan penurunan dan pencegahan stunting, serta upaya menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan kondusif melalui Gerakan Sekolah Sehat. Selain itu, juga ditekankan pentingnya penerapan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan pada Satuan PAUD dan jenjang awal Sekolah Dasar (Kelas 1 sampai dengan Kelas 3).
“Poin-poin tersebut dapat Kita wujudkan secara maksimal melalui Layanan PAUD-HI pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Way Kanan. Melalui peran Gugus Tugas PAUD-HI, Bunda PAUD Kampung/Kelurahan dan Kecamatan mari bersama-sama kita bangun koordinasi yang baik, Kita tingkatkan kolaborasi untuk mensukseskan program Pemerintah Pusat dalam mensosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun”, ujar Bunda Ayu Asalasiyah.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa Program Wajib Belajar 13 Tahun telah menjadi prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Dokumen perencanaan tersebut menegaskan pentingnya menjadikan pendidikan usia dini sebagai fokus utama pembangunan sumber daya manusia, dengan menitikberatkan pada kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak usia 5-6 tahun memperoleh akses terhadap layanan PAUD yang berkualitas sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar.
“Kami berharap partisipasi dan kerjasama yang baik, juga kepada para Pengawas SD, K3S SD dan Kepala Satuan pendidikan Dasar untuk ikut serta dalam mensukseskan program wajar 13 tahun (Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah). Sehingga pada tahun depan tidak ada lagi anak yang medaftar di SD tanpa melalui PAUD minimal 1 tahun”, tegasnya.
Dalam kesempatan ini , Bunda Ayu juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan program Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. Hal ini memerlukan dukungan dari seluruh satuan pendidikan serta keterlibatan aktif Bunda PAUD di tingkat Kampung dan Kecamatan.
Tujuannya agar anak-anak usia dini di Kabupaten Way Kanan memperoleh layanan pendidikan yang bermutu, tanpa tekanan, serta merasa nyaman dan aman saat memasuki jenjang pendidikan dasar.
Menutup sambutannya, Bunda Ayu Asalasiyah menyampaikan harapan agar seluruh pemangku kepentingan dapat terus berkolaborasi dalam menyukseskan program Wajib Belajar 13 Tahun, memastikan seluruh anak telah mengikuti PAUD minimal 1 tahun sebelum masuk SD, serta mendukung keberhasilan transisi pendidikan yang menyenangkan.
Dengan demikian, anak-anak akan tumbuh dan berkembang sesuai tahapan usia, merasa aman saat memasuki SD, serta turut berkontribusi terhadap penurunan angka stunting di Kabupaten Way Kanan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si diwakil Sekretaris Dinas, dalam laporannya menyampaikan kegiatan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD ini merupakan agenda rutin Bunda PAUD disetiap tahun, dimana pada hari ini seluruh Bunda PAUD Kecamatan sampai Bunda PAUD Kampung diharapkan dapat meluangkan waktu untuk bersama-sama mengambil perannya sebagai figure/tokoh sentral dalam kemajuan PAUD di Kabupaten Way Kanan.
“Melalui kerjasama yang baik dan berkolaborasi dengan harmonis serta berkesinambungan antar lintas sektor dan pemangku kepentingan dalam membina PAUD, Kita dapat ciptakan Layanan PAUD Berkualitas di Kabupaten Way Kanan untuk mewujudkan dan memenuhi hak-hak anak secara utuh dan menyeluruh”, ujar Sekretaris Dinas Pendidikan.
Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI), dengan tujuan untuk Mensosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun.
Mengimplementasikan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, Memaksimalkan kerjasama/kolaborasi antara Bunda PAUD Kecamatan/Kampung dan Tim Gugus Tugas PAUD-HI serta Satuan Pendidikan dalam Penyelenggaraan PAUD-HI secara menyeluruh pada Lembaga PAUD di Kabupaten Way Kanan, Pembinaan terhadap Satuan PAUD terkait Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting, serta Pengimbasan Materi Pelatihan kepada calon Pelatih Pencegahan dan Penanganan Stunting.
Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh sebanyak 750 orang peserta dari 15 Kecamatan, terdiri dari 160 peserta dari Kecamatan Pakuan Ratu, Kecamatan Negara Batin dan Kecamatan Negeri Besar. 190 peserta dari Kecamatan Blambangan Umpu, Kecamatan Umpu Semenguk, Kecamatan Kasui, dan Kecamatan Rebang Tangkas. 230 peserta dari Kecamatan Baradatu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kecamatan Banjit dan Kecamatan Negeri Agung. Serta 170 peserta dari Kecamatan Way Tuba, Kecamatan Bumi Agung, Kecamatan Buay Bahuga dan Kecamatan Bahuga. (*Leni)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar Bunda Paud Ayu Asalasiyah Mendukung Penurunan dan Kebijakan Stunting untuk Mensukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun