Teraswaykanan.net, Bupati Ayu Asalasiyah menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 melalui MCP (Area Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan Optimalisasi Penerimaan Daerah) di Pemerintah Kabupaten Way Kanan, secara virtual di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha. Rabu, (18/06/2025).
Rakor tersebut dihadiri secara virtual oleh Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Republik Indonesia, yaitu Kepala Satgas Korsup Wilayah II KPK RI, Untung Wicaksono, PIC Korsup Pencegahan Wilayah Lampung, Rusfian, PIC Korsup Wilayah Bangka Belitung, RM Daffa Muharam, serta Admin Satgas, Taufiq A Nur Ridho. Hadir pula secara langsung Pimpinan PT. Bank Lampung KCP Baradatu, Plh. Inspektur Daerah Kabupaten, Plh. Sekretaris DPRD Kabupaten Way Kanan, serta Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa diusia 26 Tahun Kabupaten Way Kanan telah mengalami banyak perubahan dan pencapaian dari berbagai segi maupun sektor oleh Pemerintahan sebelumnya, meskipun juga tidak mengingkari bahwasannya ada hal-hal yang masih perlu penanganan prioritas guna meningkatkan capaian kinerja pemerintahan dimasa yang akan datang untuk lebih baik lagi.
“Terkait dengan perbaikan tata kelola pemerintahan Kabupaten Way Kanan khususnya terhadap upaya pencegahan korupsi adalah merupakan salah satu prioritas dan menjadi komitmen Kami beserta jajaran, untuk itu Kami telah menuangkannya menjadi salah satu misi dalam RPJMD Kami pada masa 5 (lima) tahun mendatang”, ujar Bupati Ayu.
Bupati Way Kanan Ayu asalasiyah Sedikit menyampaikan beberapa kondisi capaian dalam hal perbaikan tata kelola pemerintahan Kabupaten Way Kanan yaitu Indeks Reformasi Birokrasi pada Tahun 2024 yang lalu telah mencapai 72,69 poin, hal ini didukung dengan membaiknya beberapa indikator-indikator yang secara langsung berdampak langsung maupun tidak langsung, diantaranya :
- Capaian Nilai SAKIP Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2024 yang lalu mencapai 61,12 poin dengan kategori B;
- Upaya Pencegahan Korupsi Terintegrasi melalui Kegiatan MCP KPK Tahun 2024 yang lalu mencapai skor 86,36 masuk kategori Hijau;
- Survey Penilaian Integritas Tahun 2024 mencapai 72,16 poin;
- Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, telah ditetapkan oleh Kemenpan RB satu OPD yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dilakukan penilaian oleh BPKP Perwakilan Lampung pada Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berada pada posisi level 3 dengan skor 3,030 poin;
- Terkait kapabilitas APIP, untuk saat ini posisi Inspektorat Daerah Kabupaten Way Kanan pada Tahun 2024 berada pada level 3 dengan skor 3,00;.
- Opini WTP dari BPK RI atas Hasil Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2024, sehingga saat ini Kabupaten Way Kanan telah 15 kali berturut-turut mencapai Wajar Tanpa Pengecualian.
“Itulah beberapa hal yang dapat Kami sampaikan pada kesempatan pertama ini, dan Kami mohon dengan hormat perkenan Tim Korsup KPK agar dapat kiranya memberikan saran dan pembinaannya kepada Kami jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan agar kedepannya Kabupaten Kami menjadi lebih baik”, tutur Bupati Ayu Asalasiyah. (leni)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar Bupati Ayu Asalasiyah Hadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 melalui MCP KPK