MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Tindak Lanjut Surat Edaran Gubernur, Kabupaten Tuba Barat Mulai Gelar KBM Tatap Muka

Tindak Lanjut Surat Edaran Gubernur, Kabupaten Tuba Barat Mulai Gelar KBM Tatap Muka
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Tulang Bawang Barat - Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang penyelenggaraan pembelajaran dalam masa pandemi dan melandainya penyebaran covid-19 di Kabupaten Tulang Bawang Barat maka mulai hari ini Rabu, (25/08/2021) pembelajaran tatap muka kembali dimulai, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Budiman Jaya S.STP.,MIP Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang Barat mengatakan mulai hari ini Tanggal 25 agustus 2021 seluruh Paud, TK, SD dan SMP sudah dapat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.

“Hal itu didasari oleh surat edaran Gubernur Lampung nomor: 045/2522/V.01/2021 tanggal 8 2021 tentang perubahan surat Gubernur Lampung nomor: 045/2642/V.01/2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran dimasa Covid-19 pada satuan Pendidikan di Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2021/2022″ucapnya.

Untuk mengenai mekanisme pembelajaran tatap muka Kepala Dinas dan Kebudayaan (Tubaba) Budiman Jaya menginstruksi setiap sekolah selalu menerapkan protokol kesehatan.

”Meski PPKM menjadi level 3 kita tidak boleh lengah setiap sekolah diharapkan memperhatikan protokol kesehatan, Keselamatan nomor satu lindungan diri kita menjadi kunci menekan penyebaran virus Covid-19, "Tegasnya.

Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengambil suatu kebijakan tentunya memperhatikan beberapa hal, tidak hanya syarat yang diberlakukan pada saat PPKM namun juga memperhatikan zonasi yang dilihat dari kondisi epidemiologi suatu daerah dilihat bagaimana angka positif rate-nya suatu Kabupaten tersebut dan juga rasio kontak eratnya, Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit, jumlah kasus positif dan jumlah kematian

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengungkapkan bahwa untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka tidak hanya melihat Kabupaten tersebut berada di zona dan level saja.

“Tentunya pembelajaran pun tidak tatap muka penuh tetapi dengan blended, dalam arti ada waktunya bertatap muka dan ada waktunya mereka melakukan secara daring, melihat kapasitas yang bisa masuk sekolah itu hanya 50 persen dan yang lebih penting lagi perlu diketahui, kita harus juga memperhatikan zonasi, dimana beberapa Kabupaten baru saja lepas dari zona merah walaupun mereka berada di level 3 untuk PPKM,” ungkapnya.

Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, jumlah guru yang sudah mendapatkan vaksinasi di Provinsi Lampung sudah mencapai 50 persen, oleh karena itu Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung berupaya memenuhi vaksinasi bagi tenaga pengajar dan guru agar dapat segera melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka.(red)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.