MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Tertangkap Tangan Oleh Warga, Pelaku Curat dirawajitu diamankan Polisi

Tertangkap Tangan Oleh Warga, Pelaku Curat dirawajitu diamankan Polisi
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Rawajitu - Polsek Rawa Jitu Selatan dibantu warga berhasil menangkap tangan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku curat tersebut ditangkap hari Rabu (17/11/2021), pukul 12.00 WIB, saat sedang beraksi di rumah korban yang ada di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

"Rabu siang petugas kami bersama warga berhasil menangkap tangan pelaku curat berinisial AI als AS (32), warga Desa Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji," ujar Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Wagimin, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Jumat (19/11/2021).

Lanjut Iptu Wagimin, dari tangan pelaku curat tersebut petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda CB 150R, warna hitam, tanpa plat nomor, handphone (HP) merk Samsung warna biru hitam, kunci letter T, dan uang tunai sebanyak Rp 2 juta.

Kapolsek menjelaskan, hari Rabu (17/11/2021), pukul 11.30 WIB, pelaku masuk ke dalam rumah korban bernama Kalim (40), berprofesi tani, warga Kampung Gedung Karya Jitu, yang mana posisi rumah dalam keadaan kosong.

Pelaku tersebut masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan kunci letter T, setelah itu pelaku mencuri uang tunai sebanyak Rp 2 juta, dan HP Samsung warna biru hitam milik korban. Namun nahas aksi pelaku ini diketahui oleh korban saat akan pulang ke rumahnya.

"Korban melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka, dan terlihat dari luar rumah ada orang di dalam rumah dengan gerak gerik yang mencurigakan. Korban lalu menghubungi tetangganya dan personel Polsek Rawa Jitu Selatan," jelas Iptu Wagimin.

Ia menambahkan, setelah mendapatkan informasi tersebut petugas kami langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Setelah tiba di TKP, petugas kami dengan dibantu warga langsung menangkap pelaku curat yang sedang beraksi di dalam rumah korban.

Pelaku curat tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (rian)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.