MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Ops Sikat Krakatau 2021, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curat Besi Rel Kerata Api

Ops Sikat Krakatau 2021, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curat Besi Rel Kerata Api
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Way Kanan - Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan berhasil mengamankan diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Perlintasan Rel KA (Kereta Api) di KM 144-5/6 Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Jum’at(9/7/2021).

Tersangka inisial AS (27) berdomisili di Kampung Pulau Batu Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Reskrim IPTU Des Herison Syaputra menjelaskan kejadian perkara terjadi pada hari Senin, 11-03-2019 pukul12:00 WIB Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kelompok orang yang sedang memotong besi rel kereta api di jalur kereta api Kampung Bandar Dalam.

Berdasarkan informasi tersebut maka dilakukan penyelidikan oleh Panit Reskrim bersama 4 (empat) personil Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu menuju ke TKP.

Setibanya dijalan dekat tempat kejadian petugas melihat ada sebuah mobil pick up colt warna hitam yang mencurigakan dikendarai oleh seorang pelaku, melihat kedatangan petugas pelaku mencoba untuk melarikan diri.

Oleh petugas lansung dilakukan penghadangan sehingga mobil yang dibawa pelaku masuk kedalam parit kemudian dilakukan penangkapan dan ditemukan didalam bak mobil berupa 18 potong besi rel berikut 1 (satu) buah tabung gas, cangkul dan golok.

Kemudian pelaku Wawan Setiawan berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Blambangan Umpu guna penyidikan sedangkan kedua pelaku inisial A dan AS lolos melarikan diri mengunakan sepeda motor kearah Blambangan Umpu

Kronologis penangkapan pada hari Rabu tanggal 7 Juli 2021 pukul 17:00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa DPO inisial AS sedang berada diperjalanan sehabis bekerja mencabut singkong tepatnya di Dusun Pulau Negara Kampung Pulau Batu Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Atas informasi tersebut Petugas lansung melakukan penyelidikan dan melihat DPO sedang berada didalam mobil Pick Up berwarna Hitam dengan muatan singkong, selanjutnya petugas berhasil mengamankan DPO pelaku Curat inisial AS tanpa melakukan perlawanan.

Kini pelaku AS lansung diamankan dan dibawa ke Polsek Blambangan Umpu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”Ungkap Iptu Des Herison.(**)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.