MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Menang Kontestasi Pilkada 2020 Tanpa Gugatan, KPU Tetapkan Pasangan Adipati Alirahman Sebagai Bupati

Menang Kontestasi Pilkada 2020 Tanpa Gugatan, KPU Tetapkan Pasangan Adipati Alirahman Sebagai Bupati
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Way Kanan - KPU Kabupaten Way Kanan menetapkan pasangan H. Raden Adipati Surya – Drs. Ali Rahman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2020 melalui Rapat Pleno hari ini Kamis (21/1/2021) di Aula KPU Way Kanan.

Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Refki Dharmawan dan diikuti anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan Noprisyah Harianto, I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto dan Doan Endedi serta dihadiri oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Pengusul, dan Bawaslu Kabupaten Way Kanan.

Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan bahwa sesuai ketentuan Pasal 54 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan Tahun 2020.

Ditambahkan Refki bahwa penetapan pasangan calon terpilih tanpa ada gugatan sesuai ketentuan PKPU 5 Tahun 2020 adalah paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi kepada KPU. Dan surat ini sudah diterima KPU dan diteruskan ke Kabupaten/Kota yaitu Surat Panitera Mahkamah Konstitusi nomor 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2021 perihal Keterangan Perkara PHP-Gub/Kab/Kot Tahun 2021 yang Diregistrasi di Mahkamah Konstitusi.

Penetapan Calon terpilih didasarkan pada Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dari Setiap Kecamatan di Tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 Kabupaten Way Kanan (Model D-HASIL KabupatenKWK) Nomor 229/PL.02.6-BA/1808/KPU-Kab/XII/2020 tanggal 15 Desember 2020 dimana Calon Bupati Hi. Raden Adipati Surya, S.H., M.M - Drs. Ali Rahman, M.T dengan Nomor Urut 2 yang diusung Partai Demokrat, PKB, Nasdem, PAN, Golkar, PKS dan Hanura memperolehan Suara 177.222.

Selanjutnya KPU Way Kanan pada hari yang sama menyerahkan salinan berita acara penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih kepada DPRD Kabupaten Way Kanan untuk dilakukan Rapat Paripurna.

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.