MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Kurang Lebih Satu Bulan Bersembunyi, Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Polisi

Kurang Lebih Satu Bulan Bersembunyi, Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Polisi
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Lampung Tengah - Setelah Melakukan Aksinya Pelaku Curas yang bersembunyi dan diketahui Kapolsek Terbanggi Besar hingga menangkap Pelaku berinisial YP Als Yogi (19), Warga Kampung Fajar Bulan Kec Gunung Sugih lampung Tengah, di jalan Raya Beranti Kec Natar kab Lampung Selatan, Rabu (16/06/2021) sekira jam 16.00 WIB.

Menurut Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Drs Sutana Yusuf. M.Kom.I, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan,S.Ik,.

"Bahwa korban hendak silahtuhrami kerumah saudaranya di Yukum jaya, di dalam perjalanan dijalan Negara Yukum Jaya tepatnya didepan toko Rolan kec Terbanggi Besar Lamteng korban di Pepet oleh dua Pelaku yang tidak dikenal mengunakan satu unit sepeda motor Yamaha Viksen warnah putih tanpa No. Pol. Sabtu tgl 15 Mei 2021, sekira pukul 14.00 WIB.

Kemudian Pelaku merampas HP Merk Vivo Y 12 warna biru milik korban, kemudian korban mengejar pelaku, sempat terjadi kejar - kejaran anatara korban dan Pelaku dan korban berhasil menabrakan kendaraan Pelaku, pada saat itu korban dan Pelaku terjatuh dan Pelaku meninggalkan 1 (satu) buah hp merk Vivo Y12 warna hitam serta 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamaha viksen warna putih tanpa No Pol (milik Pelaku) dan pelaku dapat melarikan diri.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lecet dan memar pada tangan, kaki dan paha sebelah kanan, selanjutnya Panit bersama Anggota Polsek Terbanggi Besar Melakukan Penyelidikan tentang keberadaan sepeda Motor milik Pelaku yang ditinggalkan “ kata Sutana.

Setelah melakukan Penyelidikan bahwa yang memiliki sepeda motor tersebut pelaku YP Als Yogi, dan ketika keluar dari rumahnya pelaku YP Als Yogi ditangkap di di jalan Raya Beranti Kec Natar kab Lampung Selatan “ tambahnya.

Guna Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya Pelaku YP Als Yogi Dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun Penjara dan untuk pelaku yang lainnya masih dalam pengejaran petugas” demikian Pungkasnya. (Ilham)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.