MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

KPU akan Berikan Perlakuan Khusus, Bagi Pemilih Disabilitas di TPS

KPU akan Berikan Perlakuan Khusus, Bagi Pemilih Disabilitas di TPS
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Way Kanan - Dihadiri Dua Anggota KPU Way Kanan, Divisi Hukum dan Pengawasan Doan Endedi, S.H dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Noprisyah Harianto, S.Pd, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan melakukan Sosialisasi Pemilih Disabilitas di Balai Kampung Suka Agung pada Sabtu, 28 November 2020.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan mengajak kaum disabilitas untuk tetap menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Way Kanan yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. " Bahwasanya Pemilih Disabilitas Memiliki hak yang sama dalam berdemokrasi, untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada nanti" ungkap Doan, dalam sambutannya .

Dalam Kesempatan yang sama, Noprisyah menyampaikan dalam sambutannya, bahwa Pemilih Disabilitas mendapatkan perlakuan khusus di TPS nanti saat mencoblos, Pemilih akan mendapat pendampingan. "Pemilih Disabilatas dan Pemilih Bersuhu tinggi 37.3 akan di dampingi saat proses pemilihan, akan disiapkan formulir C.Pendamping. Jika pemilih tidak membawa pendamping maka KPPS yang akan mendampingi, sesuai pada PKPU 18 Tahun 2020.

Pada kegiatan ini juga dihadiri oleh PPK Kecamatan Buay Bahuga dan PPS Kampung Suka Agung.(*/red)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.