MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Kalah Pra Peradilan dan Berkas Perkaranya Lengkap, Unit Tipidkor Polres Lampung Utara Limpahkan Ters

Kalah Pra Peradilan dan Berkas Perkaranya Lengkap, Unit Tipidkor Polres Lampung Utara Limpahkan Ters
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Lampung Utara - Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan pelimpahan berkas perkara tahap II ke Kejaksaan Negeri Kotabumi dengan menyerahkan satu orang tersangka beserta barang bukti dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2018, Selasa (21/12/2021).

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H. mengatakan setelah melalui proses penyidikan berkas tersangka Kades Gunung Besar sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU.

“Selanjutnya kami limpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kotabumi,” kata AKP Eko Rendi saat berada diruanganya.

Lanjut Rendi, tersangka berinisial PR (41Th) merupakan Kepala Desa (aktif) Gunung Besar Kab. Lampung Utara telah melakukan korupsi dengan modus tersangka yaitu dengan cara menggunakan Dana Desa untuk pembelian tanah pasar desa pada tahun anggaran 2018, namun dana tersebut tidak sesuai peruntukannya dan tidak dapat dipertanggung jawabkan dengan nilai kerugian 280 juta rupiah.

"Tersangka PR dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Th 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Th 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun," terang Rendi.

Kemudina untuk masa penahanan tersangka dan proses selanjutnya menjadi kewenangan pihak Kejaksaan Negeri Kotabumi pungkasnya.(*)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.