MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Jadikan Rumah Tempat Menyalahgunakan Narkotika, Seorang Petani Ditangkap Polisi

Jadikan Rumah Tempat Menyalahgunakan Narkotika, Seorang Petani Ditangkap Polisi
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Menggala - Seorang pria berinisial ID (23), warga Dusun Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

"Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai petani ini, ditangkap oleh petugas kami hari Senin (02/11/2020), sekira pukul 12.00 WIB, di rumahnya yang ada di Dusun Cakat Raya, Kampung Menggala," ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, Selasa (03/11/2020).

AKP Anton menjelaskan, penangkapan terhadap petani tersebut berdasarkan informasi yang didapat oleh anggotanya bahwa sebuah rumah yang ada di Dusun Cakat Raya, Kampung Menggala sering dijadikan tempat untuk menyalahgunakan narkotika.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas kami melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya dan setelah dipastikan rumah yang dimaksud sedang ada penghuninya langsung dilakukan penggerbekan dan penggeledahan.

"Hasilnya selain berhasil menangkap pelaku, petugasnya juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,31 gram, beberapa plastik klip kosong dan dompet berwarna coklat," ungkap AKP Anton.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(Andre)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.