MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Diduga Pelaku Tindak Pidana Penipuan, Seorang Pemuda digelandang Polsek Abung Selatan

Diduga Pelaku Tindak Pidana Penipuan, Seorang Pemuda digelandang Polsek Abung Selatan
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Lampung Utara - Tim opsnal Polsek Abung Selatan meringkus seorang pemuda 22 tahun inisial (A.R.I) warga Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Kabupaten Lampung Utara

A.R.I ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan 1 (satu) sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih No.Pol BE 4212 KQ milik korban Julian (24) warga Desa Blambangan Kecamatan Blambangan yang merupakan masih rekannya sendiri

Kapolsek Abung Selatan AKP Haryono mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K membenarkan dan mengatakan terduga pelaku ARI ditangkap sesuai laporan korban Julian LP /B / 352/ XI/ 2021/ SPKT Sektor Absel/ Res LU/ Polda Lpg, tanggal 1 Nopember 2021

Menurut Kapolsek, kasus tipu gelap yang dilakukan terduga ARI terhadap korban Julian terjadi pada hari Jumat tanggal 29 Oktober 2021 pukul 21.00 wib di halaman rumah saksi Alfian Desa Blambangan

Saat itu korban sedang duduk ngobrol dengan saksi Alfian, kemudian terduga A.R.I datang dan ikut ngobrol, tak lama kemudian A.R.I meminjam sepeda motor korban yang kunci kontak sepeda motor memang masih menempel dan lansung membawanya

Setelah korban menunggu beberapa lama, pelaku A.R.I tak kunjung kembali, sehingga korban melapor ke Polsek Abung Selatan "imbuhnya

Dari serangkaian penyelidikan dan informasi, pada hari Rabu 17/11/2021 sekira pukul 16.00 wib, tim opsnal kami berhasil menangkap terduga pelaku ARI di rumah kediamannya dan lansung kita giring ke Mapolsek berikut barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat milik korban, "ujar Kapolsek Kamis 18/11/2021

Saat ini terduga pelaku telah berada di Mapolsek dan tengah kita lakukan pemeriksaan, kita juga akan dalami karena tidak menutup kemungkinan ada LP lainnya, untuk perkaranya saat ini, terduga pelaku dapat di jerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang tipu gelap "tegas AKP Haryono (*)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.