MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Diduga Pelaku Penyalahguna Narkoba, Empat Pemuda Ditangkap Polisi

Diduga Pelaku Penyalahguna Narkoba, Empat Pemuda Ditangkap Polisi
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Kotabumi - Empat orang terduga pelaku penyalah-guna barang haram narkoba di Kotabumi kembali di ringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara di dua lokasi dan waktu berbeda pada Selasa 07 Juni 2022.

Keempat diduga Pelaku yakni, FES (32) warga jalan lebung Curup Rejosari Kecamatan Kotabumi, BDP (25) warga Jalan Pahlawan Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan, NSR (25) warga Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan dan AZ (28) warga Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan. Kamis,(09/06/2022).

mewakili Kapolres Lampung Utara, Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH. MH menjelaskan, "kronologi bermula dari pihaknya melakukan penangkapan kepada terduga (FES) di rumahnya jalan Lebung Curup Rejosari Kecamatan Kotabumi hari Selasa 07 Juni 2022 pukul 13.00 wib, padanya kita dapatkan barang bukti 4 (empat) plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu, 5 plastik bening klip sisai pakai, uang tunai sejumlah Rp 672.000 (Enam Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah) dan beberapa barang bukti lainnya

Hasil pengembangan pemeriksaan terhadap FES, selanjutnya pada pukul 14.30 wib kembali kita lakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) terduga pelaku penyalah-guna lainnya masing masing BDP (25) warga Jalan Pahlawan Kelurahan Tanjung Aman Kotabumi, NSR (25) warga Jalan Melati Desa Candimas Kec Abung Selatan dan AZ (28) juga warga Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan, TKP di sebuah rumah dusun Lebung Curup Rejosari dan Jalan Melati Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan

Barang bukti yang disita satu buah plastik bening diduga narkotika jenis sabu, satu buah bonk, dua buah pirek, dua korek api gas dan satu bungkus cotton bud.

Saat ini ke empat terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Utara dan tengah dilakukan proses penyidikan

Mereka dapat dikenakan melanggar pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika "pungkas AKP Made Indra (*)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.