MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Diduga Meninggal Akibat Dianiaya, Polisi Minta Pelaku Segera Menyerahkan diri.

Diduga Meninggal Akibat Dianiaya, Polisi Minta Pelaku Segera Menyerahkan diri.
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Way Kanan - Polisi masih menyelidiki lebih lanjut adanya dugaan kasus Tindak Pidana penganiayaan berat (anirat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang menimpa Edison (27) warga Dusun Umbul Baru Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Sabtu (28/11/2020).

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat intelkam AKP Saeful Nawas, membenarkan telah terjadi kasus TP anirat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kronologis Kejadian pada hari Jumat tanggal 27 November 2020 sekira pukul 20.30 Wib, didepan kediaman Sdr. Sahrul yang berada di Desa Talang Sirih Negara Kemakmuran Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara, korban datang kerumah Sahrul, tidak lama kemudian datang pelaku memanggil korban, untuk berbicara empat mata atau berdua kesamping rumah Sahrul.

Beberapa waktu kemudian masyarakat mendengar adanya suara keributan dan berteriak "berkata kata tolong ada yang berkelahi",” Ungkap AKP Saeful.

Setelah warga langsung menuju tempat perkelahian tersebut dan dilihat Edison sudah terjatuh dan bersimbah darah. Lalu korban langsung dilarikan ke Puskesmas Gunung Labuhan menggunakan kendaraan roda untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Dan pelaku inisial FI (40) warga Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan yang diduga melakukan anirat , setelah kejadian langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Sementara saat ini perkara perkelahian yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut sedang ditangani oleh unit Reskrim Polsek Sungkai Utara dan Sat Reskrim Polres Lampung Utara yang di back up oleh anggota Polres Way Kanan dan Polsek Gunung Labuhan , mengingat korban dan pelaku sama-sama warga kabupaten Way Kanan.

Pihaknya menghimbau kepada pelaku penganiayaan berat (anirat) untuk dapat segera menyerahkan diri. Jika tidak dipatuhi, maka tindakan tegas akan dilakukan.

Terkait hal itu, Polres Way Kanan juga menghimbau terhadap keluarga korban agar menahan diri dari segala tindakan dan menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada Polri untuk di tindak lanjuti lebih lanjut kasus tersebut," Terangnya.(*/red)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.