MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Diduga Edarkan Narkoba dan Miliki Sabu 1,60 Gram, Seorang Pemuda ditangkap Polisi

Diduga Edarkan Narkoba dan Miliki Sabu 1,60 Gram, Seorang Pemuda ditangkap Polisi
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Way Kanan - Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil amankan pelaku yang diduga melakukan peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis sabu di Kampung Tanjung Raja Giham Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Kamis (29/7/2021).

Tersangka berinisial BK (32) berdomisili di Kampung Tanjung Raja Giham Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda menjelaskan penangkapan berawal pada hari Selasa tanggal 27 Juli 2021 sekitar pukul 16.30 Wib, Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kampung Tanjung Raja Giham, Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Setelah menerima informasi, petugas melakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial BK tanpa perlawanan.

Saat disertai penggeledahan badan dan pakaian, dari kantong celana depan TSK sebelah kanan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya terdapat 9 (sembilan) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan Kristal putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekira 1,60 gram

Tersangka dan barang bukti diduga narkotika jenis sabu selanjutnya dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,” Kata IPTU Mirga Nurjuanda.(red)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.