MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan Rekonstruksi Badan Jalan Senilai 6,5 M Syarat Akan Korupsi.

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan Rekonstruksi Badan Jalan Senilai 6,5 M Syarat Akan Korupsi.
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Tuba Barat - Proyek Rekonstruksi Badan Jalan yang berlokasi di Tiyuh (Kampung) Panaragan dan Tiyuh Bandar Dewa Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, senilai 6,5 miliar lebih, diduga asal jadi.

Pasalnya,Proyek yang dikerjakan oleh PT.Saraswati Cipta Talenta (SCT) itu tidak mengutamakan kualitas.

Terlihat, beberapa material yang di hematkan seperti alat memperkuat batas badan jalan yang di pasang.

"Iya itu pakai kawat di ikat-ikat seperti itu, seharusnya kan pakai baut(bentuk pengikat berulir yang dipasangkan dengan ulir jantan eksternal) ini ada yg bautnya kurang satu ada yang gak di kasih malahan," ucap warga sekitar yang enggan di sebutkan namanya. Senin(11/01/2021).

Selaku warga dirinya menduga ada permainan yang dilakukan kontraktor untuk meraup keuntungan besar sehingga berdampak bagi kerugian negara dengan kualitas yang tidak bertahan lama.

"Sangat di sayangkan kalau proyek sebesar ini hal yang kecil aja dihemat kan, apalagi material yang besar bearti ini mau ngambil keuntungan besar tanpa mementingkan kualitas," keluhnya.

"Kami berharap pemerintah bisa mengecek kembali proyek tersebut agar memperbaikinya kembali, apalagi ini belum seumur jagung sudah ada yang retak rigitnya," ujarnya.

Sementara itu, Tarmidi selaku rekanan melalui via WhatsApp mengatakan kekurangan material tersebut dirinya tidak mengetahui.

"Tidak tahu coba tanyain sama Arsad," katanya dengan menggunakan bahasa Lampung.

Saat di singgung terkait gapura yang sudah di gusur dirinnya mengatakan kalau pihaknya tidak bertanggung jawab dalam pembangunan gapura bandar dewa itu kembali.

Pembangunan gerbang gapura tersebut digunakan melalui anggaran Dana Desa Tiyuh Bandar Dewa, namun demikian uang negara yang sudah di bangun tersebut terbuang Sia-sia,siapakah yang bertanggung jawab dalam pembangunan dari uang negara tersebut.?

"Tiyuh yang bertanggung jawab," jelasnya Tarmidi.

Diketahui,Proyek dengan Kontrak bernomor 600/K-05/SP /PPK/III. 07/TUBABA/2020 dengan nilai Rp.6.535.680.421.94, merupakan proyek yang di alokasikan Pemerintah Pusat dari refocusing anggaran Covid-19.(Reki)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.