MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Dari 27 Puskesmas Lampura hanya 3 Puskemas saja yang Memiliki IPAL Standar

Dari 27 Puskesmas Lampura hanya 3 Puskemas saja yang Memiliki IPAL Standar
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Kotabumi - Ketidakmampuan Dinas Kesehatan Lampung Utara untuk menata Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Dua puluh Tujuh (27) Puskesmas yang ada telah terbukti dengan jelas.

Diantaranya Delapan Puskesmas tersebut merupakan Rawat Inap. Namun Ironis nya hanya tiga puskes saja yang sudah memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang baik.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara Maya Manan Senin (01/03/2021)

"Puskesmas yang sudah ada IPAL baru ada tiga, yaitu puskesmas Kotabumi Udik, Kubu Hitu dan Puskesmas Karang Sari, sedangkan yang lain baru sebatas pembuatan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) saja", kata Maya Manan.

Menurutnya memang belum semua puskes memiliki IPAL, karna untuk anggarannya terlalu besar, hanya saja puskesmas yang lain sudah memiliki Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) dan itu sudah sesuai dan sangat baik serta telah memiliki dokumen SPPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), "SPPL nya ada dan yang pegang pihak puskesmas masing masing".

Masih menurut Maya, Untuk puskes yang ada di desa tatakarya dan desa semuli raya memang belum memiliki IPAL, karna anggarannya belum ada untuk pembuatan Ipal, hanya saja sudah ada SPAL dan pengelolaannya sudah sangat baik.

Saat ditanya tentang pengawasan baik dari dinkes maupun dinas lingkungan hidup (DLH) terkait pembinaan Ipal dirinya menjawab pihak dinkes sudah dengan baik melakukan pengawasan.

"Untuk DLH sendiri kami belum tau pasti apakah pernah melakukan pengawasan/pembinaan kepada pihak puskes, yang jelas kalau pengawasan yang sifatnya bersamaan dengan dinkes pihak dari DLH belum pernah melakukan pembinaan, entah kalau mereka jalan sendiri".kata maya

Sementara diberitakan sebelumnya, menurut kapuskes tatakarya dan kapuskes abung semuli bahwa dengan jelas mereka menyatakan bahwa puskes mereka telah memiliki IPAL, namun memang begitulah bentuk IPAL yang ada di puskes tersebut, tanpa pembuangan dan pembuatan IPAL hanya menyerupai Tabung Wc.

Untuk dokumen maupun surat ijin pihak puskes menyatakan tidak mengetahui tentang hal tersebut, semua ada pada dinas kesehatan, namun sangat berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Plt kadiskes.

Ditambah lagi tentang pengawasan, jelas pihak puskesmas tatakarya dan abung semuli memberikan keterangan bahwa pihak dinkes dan DLH belum pernah melakukan pembinaan maupun pengawasan kepada mereka dan pihak puskes pun belum pernah memberikan laporan ke DLH karna tidak mengetahui bagai mana mekanismenya.(*/tim)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.