MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Calon Wabub No Urut 1 Naldi S. Mangkir dari Panggilan Bawaslu Terkait adanya Pengarahan Masa.

Calon Wabub No Urut 1 Naldi S. Mangkir dari Panggilan Bawaslu Terkait adanya Pengarahan Masa.
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Pesawaran - Calon Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 1 Naldi S. Rinara tak penuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, terkait dengan adanya pengarahan massa menggunakan kendaraan bus ke sejumlah tempat wisata. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ryan Arnando, saat ditemui di kantornya, Jumat (2/10/2020).

"Ya, sebenarnya hari ini (Jumat, 2/10/2020) kita undang salah satu Calon Wakil Bupati nomor urut 1 pak Naldi, untuk kita minta keterangan terkait adanya pergerakan massa ke tempat wisata, kita sudah surati, tapi tadi beliau berhalangan hadir dengan alasan minta dijadwal ulang, tim kampanyenya juga sudah bersurat ke Bawaslu," ungkapnya.

Menurutnya, sebelumnya pihaknya juga telah memanggil tim kampanye Paslon Nasir-Naldi untuk dimintai keterangan mengenai hal yang sama. "Sebelumnya kita sudah panggil dan meminta keterangan dengan tim kampanyenya, tapi karena ada beberapa pertanyaan yang kita berikan tidak bisa mereka jawab, maka perlu yang bersangkutan langsung yaitu Calon Wakil Bupati nomor urut 1 (Naldi Rinara) yang kita undang, karena memang pada saat itu dia (Naldi Rinara) yang ada ditempat," ujarnya.

Dijelaskannya, sebelumnya dari hasil pengawasan internal Bawaslu, ditemukan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan salah satu Paslon Bupati Pesawaran Nasir-Naldi. "Pada tanggal 28 September 2020, informasi awal kan ada pergerakan massa sebanyak tiga bus yang didepannya ada banner Paslon nomor urut 1, makanya kita langsung melakukan penelusuran dan kita tindaklanjuti dengan pemanggilan terhadap tim kampanye dan salah satu calon wakilnya," jelasnya.

Dikatakannya lebih lanjut, jika terbukti melanggar aturan yang berlaku, Paslon nomor urut 1 bisa dikenakan sanksi administratif hingga ke pidana. "Ini kan masih proses meminta keterangan ya, kita belum ada kesimpulan, tapi masih kami kaji apakah ini administrasi atau menuju pidana, nanti setelah kita selesai meminta keterangan akan kita plenokan dan kita sampaikan," lanjutnya.

"Kalau masuk unsur pidana, mekanismenya akan kita serahkan ke Gakumdu, kita registrasi terkait dengan pelanggaran-pelanggarannya, ya nanti kita lihat hasil dari pengambilan keterangan dan kesimpulannya," timpalnya.(Tim/Budi)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.