MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Terjaring Operasi Cempaka, Polisi Amankan 5 Pelaku Judi

Terjaring Operasi Cempaka, Polisi Amankan 5 Pelaku Judi
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Way Kanan - Team Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tindak pidana perjudian di Kampung Tanjung Serupa, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan. Sabtu (19/02/2021).

Lima tersangka yang berhasil diamankan berinisial L (60), M (25), KD (33), KB (37), B (25) kelimanya tinggal di Kampung Tanjung Serupa, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menerangkan bahwa saat ini Polres Way Kanan dan Jajaran sedang melaksanakan Operasi Cempaka Krakatau 2022 dengan sasaran premanisme, perjudian, pelaku yang membawa senjata tajam maupun senjata api dan penyakit masyarakat (Pekat) lainnya.

Sementara pada hari kamis tanggal 17 februari 2022 sekitar pukul 15.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Pakuan Ratu mendapat informasi dari masyarakat, lantaran resah karena adanya perjudian di Kampung Tanjung Serupa Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way kanan

Petugas yang mendapat informasi dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pakuan Ratu mendatangi TKP setelah sampai di lokasi, informasi tersebut benar adanya di temukan beberapa warga sedang beraktivitas melakukan tindak pidana perjudian jenis domino Qiu Qiu.

Melihat kondisi tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap lima orang yang melakukan perjudian tanpa perlawanan, dan kelima TSK langsung diamankan lalu dibawa menuju ke Polsek Pakuan Ratu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan berupa kartu domino, uang tunai sebesar Rp. 352.000 rupiah dengan rincian pecahan uang 100 ribu 1 lembar, pecahan uang 50 ribu 1 lembar, pecahan uang 10 ribu 80 lembar,pecahan uang 5 ribuan 17 lembar, pecahan uang 2 ribu 16 lembar, pecahan uang 1000 3 koin, pecahan uang 500 4 koin, terpal warna biru dan 5 unit sepeda motor.

Atas perbutaan kelima pelaku dapat didakwa dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun penjara,” Ungkap Kasatreskrim.(*)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.