MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Tak Sengaja Melintasi SPBU, Dandim 0427/WK Pergoki Para Pelaku Yang Sedang Asik Melakukan Pengecoran

Tak Sengaja Melintasi SPBU, Dandim 0427/WK Pergoki Para Pelaku Yang Sedang Asik Melakukan Pengecoran
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Way Kanan - Hendak pulang ke kediamannya melintasi sebuah SPBU 24. 345. 23 simpang 4 Way Kanan, Dandim 0427/ Way Kanan Letkol. Inf. Charluly Rudi Jatmiko dengan tidak sengaja memergoki beberapa sopir mobil yang sedang asik mengecor BBM jenis Pertalite dengan menggunakan derigen yang disusun rapih di dalam bak mobil pic up, dini hari Kamis (29/092022).

Dengan sigap Dandim menghentikan kegiatan tindak pidana yang melanggar peraturan pemerintah, dirinya pun bersama anggotanya yang baru tiba langsung mengamankan 4 orang pelaku beserta barang bukti, berupa 4 unit mobil pick up dengan jumlah total jerigen 255 pcs, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian Polres Way Kanan.

Dihubungi melalui media WhatsApp Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti perkara tersebut.

"Rencana akan kita panggil utk klarifikasi dan mintai keterangan dari pihak SPBU minggu depan, Nanti di cek semuanya," Tegas Kapolres

Patut diketahui bahwa undang-undang migas No. 22 tahun 2001 pasal 55 menerangkan bahwa, pembelian solar BBM Subsidi dan Pertalite BBM Penugasan untuk di salah gunakan/ diperjual belikan kembali tanpa izin usaha migas adalah pelanggaran yang dapat di pidana.

Tak hanya itu, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, pembelian Pertalite menggunakan jerigen yang dilarang adalah tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu (pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil), kemudian juga Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2012 terkait larangan dan keselamatan. Peraturan itu menerangkan secara detail tentang konsumen pengguna, SPBU tidak diperbolehkan melayani jerigen.(*)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.