MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Seorang Pelaku Curat Bobol Rumah di Pekon Tekad Berhasil Ditangkap Polsek Pulau Panggung

Seorang Pelaku Curat Bobol Rumah di Pekon Tekad Berhasil Ditangkap Polsek Pulau Panggung
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Tanggamus - Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus menangkap seorang pria 21 tahun dalam persangkaan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Pekon Tekad Kecamatan Pulau Panggung Kabupetan Tanggamus.

Tersangka berinisial EW warga Gang Sederhana Pekon Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus. Ia ditangkap atas laporan tanggal 14 September 2021 atas nama korbannya Asniar (50) warga Pekon Tekad.

Atas penangkapan tersebut terungkap, modus operandi kejahatan yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura menjadi tukang rongsok mendatangi rumah korban dan masuk kerumah korban dengan menjebol dinding bagian belakang rumah yang terbuat dari gribik.

Fakta lainnya, tersangka merupakan seorang residivis dari sejak usia dibawah umur, sangat meresahkan karena kebiasaan buruknya telah berkali-kali mencuri, bahkan untuk memuluskan aksinya dia sering berpakaian selayaknya perempuan.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Musakir, SH mengungkapkan, tersangka EW ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya, setelah pihaknya melaksanakan serangkaian penyelidikan dikuatkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti permulaan yang cukup.

"Tersangka EW ditangkap saat berada di rumahnya kemarin, Selasa tanggal 21 September 2021 sekitar pukul 16.30 Wib oleh Tekab 308 Polsek Pulau Panggung," ungkap Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK., Rabu (22/9/21).

Iptu Musakir menjelaskan, kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban pencurian tersebut bermula pada Senin tanggal 13 September 2021, korban menginap dirumah anaknya yang berada tidak jauh dari kediamannya.

Selanjutnya, pada Selasa tanggal 14 September 2021 sekitar pukul 17.30 Wib, ia pulang sangat terkejut karena melihat pintu belakang rumah sudah terbuka, lantas korban masuk kedalam rumah dan melihat pakaian milik pelapor yang sebelumnya berada didalam lemari sudah berhamburan dilantai kamar.

Melihat kejadian tersebut korban langsung bergegas ke rumah anaknya untuk memberitahukan kejadian tersebut, kemudian korban bersama anaknya, kembali kekediaman pelapor untuk mengecek barang-barang.

Setelah dicek dan diperiksa oleh korban dan anaknya ternyata ada barang yang hilang berupa uang tunai sebesar Rp3 juta yang diletakan di dalam lemari pakain dan 10 kg beras yang diletakan di dapur.

"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp3 juta dan melaporan kejadian tersebut Kepolsek Pulau Panggung," jelasnya.

Lanjut Iptu Musakir, berdasarkan keterangan tersangka EW bahwa ia masuk ke dalam rumah korban dengan merusak dinding bagian dapur lalu masuk kerumah korban guna melakukan pencurian. Setelah berhasil ia keluar melalui pintu dapur.

"Tersangka datang ke rumah korban menaiki ojek dengan berpura-pura mencari rongsok. Tersangka merusak dinding rumah korban bagian dapur dan melakukan pencurian uang," imbuhnya.

Atas kejahatannya, tersangka saat ini ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya. (*/Rizal)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.