MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Pemusnahan barang bukti narkotika oleh BNNP Lampung

Pemusnahan barang bukti narkotika oleh BNNP Lampung
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Bandar Lampung – Sebanyak 17,4 kilogram sabu, 200,04 kilogram ganja, dan 15.885 butir pil ekstasi, hasil tangkapan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dimusnahkan. Barang bukti ini merupakan hasil tangkapan selama 3 bulan lalu: Juni, Juli, dan Agustus 2020.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya menjelaskan, hingga kini bisa narkotika memang menguntungkan. Tetapi juga sangat menyesatkan.

“Ya, di sisi lain di para pelakunya menguntungkan. Tetapi bagi yang menggunakannya sangat merugikan dan merusak moral bangsa,” kata jenderal bintang satu ini, Kamis (10/9).

Kegiatan pemusnahan ini, kata dia, bakal dilakukan berulang kali. “Yang di mana kita lakukan untuk selanjutnya peralihan dari tanggung jawab ke penyidik dan ke jaksa,” kata dia.

Dia berpesan, narkotika harus selalu diperangi. Karena tak pernah membawa dampak baik bagi manusia. Yang justru malah memberikan efek buruk bagi penggunanya.

“Apalagi bagi pelaku hanya manfaat sesaat pun merusak masa depan bangsa,” tegasnya.

Tak hanya itu, lanjut dia, ia pun memberikan apresiasi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Pengadilan Negeri yang sudah memutus pidana cukup tinggi kepada para penjahat narkotika di Lampung.

“Setahu saya para pelaku yang diproses di Lampung itu cukup tinggi putusannya, dibandingkan dengan wilayah lain,” ucapnya.

“Terakhir saya dengar itu putusan paling ringan 15 tahun dan paling berat seumur hidup atau mati,” tambahnya.

Kedepan, ia berharap pemusnahan barang bukti narkotika dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan tersebut.

“Semoga yang sudah berniat mengurungkan niatnya dan baru berniat tidak jadi melakukan,” tandasnya.( JepriAS )

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.