MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

GINIH

KOPERASI DESA MERAH PUTIH GINIH

Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.

Data Populasi
Laki-Laki Perempuan Total Populasi
152 135 287
Data Potensi
No. Potensi Desa
Tidak ada data Potensi

Struktur Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Ginih

SEINORA
SEINORA
KETUA
JONI PRATAMA
JONI PRATAMA
WAKIL KETUA BIDANG USAHA
RENDI
RENDI
WAKIL KETUA BIDANG ANGGOTA
HERIANI H.D
HERIANI H.D
SEKRETARIS
YEFSON
YEFSON
BENDAHARA

Struktur Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Ginih

HOKMAN
HOKMAN
KETUA
MISAN
MISAN
ANGGOTA
Klasifikasi Usaha (KLU)
No. Jenis Outlet
1 Gerai Sembako (Embrio KopHub)
2 Apotek Desa
3 Gerai Kantor Koperasi
4 Gerai Unit Usaha Simpan Pinjam (Embrio Kop Bank)
5 Gerai Klinik Desa
6 Logistik (Distribusi)
7 Gerai Cold Storage/Cold Chain
8 Usaha Lainnya (KBLI 2020)
Bidang Usaha Terdaftar
No. Bidang Usaha KLUs Kode KBLI
Perdagangan Eceran Berbagai Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Minimarket/Supermarket, Hypermarket, Tradisional 47112
1 Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia 46652
2 Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik 47721
3 Perdagangan Eceran Mesin 47415
4 Unit Simpan Pinjam Koperasi Primer 64142
5 Aktivitas puskesmas 86102
6 Jasa Pengurusan Transportasi 52291
7 Aktivitas Cold Storage 52102
8 Aktivitas Jasa Keuangan Lainnya Ytdl, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun 64999
9 Perdagangan Besar Buah Yang Mengandung Minyak 46202
10 Pertambangan Emas Dan Perak 07301
11 Penggalian Pasir 08104
12 Pemanfaatan kayu hutan tanaman lainnya 02119
13 Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya 47781
14 Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Pesta 77291
15 Perdagangan Eceran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas (BBG), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di Sarana Pengisian Bahan Bakar Transportasi Darat, Laut, dan Udara 47301
16 Penggalian Kerikil/Sirtu 08103
17 Pertambangan Batu Bara 05100
18 Penyiapan Lahan 43120
19 Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati 46315
20 Perdagangan Besar Minuman Beralkohol 46333
21 Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol 47221
22 Industri Penggilingan Padi Dan Penyosohan Beras 10631
23 Aktivitas Kurir 53201
24 Angkutan Taksi 49421
25 Angkutan Perbatasan Bukan Bus, Dalam Trayek 49411
26 Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) Bukan Bus, Dalam Trayek 49412
27 Angkutan Perkotaan Bukan Bus, Dalam Trayek 49413
28 Angkutan Perdesaan Bukan Bus, Dalam Trayek 49414
29 Angkutan Darat Khusus Bukan Bus 49415
30 Angkutan Darat Bukan Bus untuk Penumpang Lainnya, Dalam Trayek 49419
31 Budidaya Ayam Ras Pedaging 01461
32 Budidaya Ayam Ras Petelur 01462
33 Pembibitan Ayam Lokal dan Persilangannya 01463
34 Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya 77100
35 Pembibitan dan Budidaya Burung Walet 01497

Lengkapi data Koperasi Desa Merah Putih Ginih di situs Kementerian Koperasi https://merahputih.kop.id/ dan selalu kunjungi situs ini untuk informasi terbaru lainnya.

Bagi yang telah memiliki Website dapat langsung mengaktifkan fitur Koperasi Merah Putih beserta Modul Anjungan Pelayanan Publik beserta modul-modul Management Koperasi lainnya, Modul Buku Tamu, Modul Absensi Perangkat. Silakan hubungi Pelaksana Layanan Website Anda.

Segera daftarkan anda untuk mendapatkan Website lengkap dengan fitur Koperasi Merah Putih, Modul Anjungan Pelayanan Publik, modul-modul Management Koperasi, Modul Buku Tamu, Modul Absensi Perangkat. Paket Layanan sudah include SID Premium, Lisensi Anjungan, Hosting, Domain, Paket Install & Update, Thema Premium dan Pelayanan Teknis selama masa berlangganan. Paket Layanan kami termurah se-Indonesia hanya dengan Rp 7.500.000,-/(Tahun pertama) anda sudah mendapatkan Paket Full Layanan diatas tanpa biaya tambahan apapun. Biaya perpanjangan Paket Layanan Rp 3.500.000,-/Tahun. Silakan hubungi Pelaksana Layanan Website di Kab. Lamandau Melalui Link berikut PELAKSANA LAYANAN 0811270984.

Pesan sekarang dan dapatkan trial Gratis selama pemakaian Tahun 2025 dan otomatis berlangganan mulai Tahun 2026. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mewajibkan Desa dan Kelurahan Memiliki Website dan kami solusi tepat memenuhi kebutuhan Digital anda.

Kami juga menyediakan Mesin Anjungan Pelayanan Publik, Anjungan Mal Pelayanan Publik (MPP) siap pakai Rp 17.000.000,- (sudah include Software, CPU, Printer, Card Reader, Layar Touch Screen, Kamera Webcame).

Lihat Website /Kelurahan aktif di Kab. Lamandau melalui link DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU WAYKANAN anda juga dapat membaca Pembaruan Informasi dari seluruh /Kelurahan Kab. Lamandau DISINI.

Kontributor Popular

MUSTAAN

MUSTAAN

ESMIRHAN

ESMIRHAN

KORNEDI

KORNEDI

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.