MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

H.Basir Alhuda ; "Jabatan Ketua PCNU 3 Periode Menghambat Kaderisasi

H.Basir Alhuda ; "Jabatan Ketua PCNU 3 Periode Menghambat Kaderisasi
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Way Kanan - Perhelatan Konprensi Cabang (Konpercab) Nahdatul Ulama  Kabupaten Way Kanan yang akan di selenggarakan tanggal 20 Oktober 2021 di Baradatu.

Salah satu agenda dari Konprensi Cabang (Konpercab) Nahdatul Ulama  adalah menentukan pemimpin tertinggi Tanfidzyah atau Ketua PCNU. Proses pemilihan telah disepakati akan dilakukan secara voting.

Ketum PCNU petahana, Hi.Nurhuda santer disebut akan kembali mencalonkan diri. Dia yang sudah dua periode menjabat Ketum PCNU.

Para Kiai yang juga Ketua PCNU Way Kanan Terdahulu menolak dengan tegas Ketua Pengurus Cabang  Nahdlatul Ulama  bisa mencalonkan diri atau menjabat selama tiga periode.

Hal itu disampaikan Hi.Basir Alhuda, yang juga merupakan Ketua PCNU Way Kanan Periode tahun 2006-2010

"Sudah saatnya yang muda memimpin, proses kaderisasi organisasi harus berjalan dengan regenerasi kepemimpinan agar NU terus maju seiring perkembangan zaman," ujar Hi. Basir Al Huda , Jumat (15/10).

"Masa kepemimpinan dua periode sudah cukup bagi seorang tokoh NU, Ketua PCNU terdahulu haruslah sadar masa kepeminpinan terbatas ." Tambahnya.

"Kami berharap tampil pemimpin baru dari generasi muda yang membawa semangat perubahan, aktif, energik, penuh spirit, kreatif, visioner, pekerja keras, serta mempunyai nilai positif bagi kemajuan bangsa dan kesatuan NKRI," Tegas Hi.Basir Alhuda .

Sementara itu pembatasan masa khidmah atau pengabdian ketua umum juga telah dituangkan Pengurus Wilayah NU Jawa Timur dalam Keputusan Musykerwil ke-1, 29-30 November 2019 di Ponpes Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo.

Juga Bab materi usulan ke muktamar 34 point 2 angka 9 yang isinya, perlu ada penataan di pasal 16 AD tentang masa khidmah kepengurusan NU, ditambah sub pasal masa khidmah Ketua Tanfidzyah maksimal dua kali masa jabatan, untuk proses regenerasi.

Bukan hanya itu, usulan pembatasan masa jabatan  sudah diputuskan sebagai materi muktamar dan telah tercatat di halaman 79 dalam buku Hasil Keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes NU), di kota Banjar, Jawa Barat, Februari 2019. (**)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.