MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Gelar Rakor Bulanan, APDESI Tanggamus Bahas Apa Itu Hak Prerogatif Kepala Pekon

Gelar Rakor Bulanan, APDESI Tanggamus Bahas Apa Itu Hak Prerogatif Kepala Pekon
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Tanggamus - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tanggamus, mengelar Rapat Koordinasi bulanan bersama Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) se-Kabupaten Tanggamus.

Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus, Zudarwansyah mengatakan, rapat tersebut sebagai upaya dalam menjaga kinerja Kepala Pekon, penyusunan rencana pembangunan termasuk perbaikan pelayanan, serta pemberhentian dan pengangkatan aparatur pekon.

Zudarwansyah menjelaskan, poin krusial yang dibahas tadi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Pekon, hal tersebut diangkat karena banyaknya keluhan serta masukan dari kepala-kepala pekon. Alhamdulillah 100% disepakati 19 DPK yang hadir.

Jabatan Kepala Pekon merupakan jabatan politik, karenanya pengangkatan dan pemberhentian aparatur pekon merupakan hak progratif kepala pekon difinitf, adapun terkait rekomendasi dari kecamatan itu merupakan pelengkap administrasi saja.

Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, pada Pasal 26 ayat 2 poin (b) Mengangkat dan memberhentikan pimpinan perangkat desa merupakan kewenangan Kepala Desa.

"Saya berharap Pemkab Tanggamus mendukung keputusan mereka, agar tidak menimbulkan polemik setiap ada penyegaran disetiap pekon," Jelasnya Kamis (21/10)

Bersamaan, Ketua DPK Kecamatan Gunung Alip, Ikrom mengatakan, semua pengurus DPK menyepakati semuanya agenda yang dibahas khususnya terkait pegangkatan dan pemberhentian aparatur pekon, karena memang pengangkatan dan pemberhentian tersebut merupakan hak progratif kepala pekon difinitif.

Dikatakannya, untuk menjalankan pemerintahan pekon, kepala pekon dan aparaturnya harus seiring sejalan, karena bila tidak demikian kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan akan timbul, ujatnya.(Rizal)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.