MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Polres Cirebon Kota Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Lakukan Pemeriksaan Lokasi yang Dilaporkan

Polres Cirebon Kota Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Lakukan Pemeriksaan Lokasi yang Dilaporkan Polres Cirebon Kota Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID CIREBON

CIREBON KOTA — Jajaran Polres Cirebon Kota menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran obat keras terbatas (OKT) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan transaksi obat keras terbatas di sebuah lokasi yang disebut berada di kawasan Jalan Tanggul Raya, dengan kedok toko sembako.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Pak Sindi Alafghani bersama jajaran Polres Cirebon Kota melakukan pengecekan dan pemeriksaan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat, sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman serta pengumpulan informasi di lapangan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyampaikan laporan melalui jalur resmi agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polres Cirebon Kota berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi masyarakat secara profesional dan berdasarkan fakta di lapangan.

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

MWC NU Baradatu Masa Khidmat 2026–2031 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Khidmat dan Pelayanan Umat

MWC NU Baradatu Masa Khidmat 2026–2031 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Khidmat dan Pelayanan Umat

Teraswaykanan.net, Baradatu - Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Baradatu masa khidmat 2026–2031 resmi

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.